banner 728x250

Diakui oleh Negara, Diterima oleh Siapa? Potret Penghayat Kepercayaan di Solo Raya

Surakarta – Keberagaman merupakan salah satu karakteristik utama masyarakat Indonesia. Namun, di tengah semangat kebhinekaan yang terus digaungkan, masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang menghadapi tantangan dalam memperoleh penerimaan sosial. Salah satunya adalah penghayat kepercayaan yang hingga saat ini masih berhadapan dengan berbagai bentuk stigma dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari Fenomena tersebut menjadi fokus kajian dalam penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Program Hibah Pembelajaran Berdampak Tahun 2026 dengan judul “Pengakuan dan Penyangkalan: Stigma dan Diskriminasi Penghayat Kepercayaan dalam Relasi Sosial di Wilayah Solo Raya.”

Penelitian ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Kevin Avrilsyah Aziz sebagai ketua tim, bersama Fonita Intan Kumara, Kania Dini Pratiwi, Keisya Na’ila Kamilah, Mariana Dinda Saputri, Miftakhul Jannah, Muhammad Ibrah Yahya Al Mustaqim, Nadia Reivani Rosalba, dan Nanda Nur Aisyah. Seluruh anggota tim merupakan mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP UNS yang melaksanakan penelitian di bawah bimbingan Theofilus Apolinaris Suryadinata, S.Fil., M.A. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini bekerja sama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DMD Surakarta sebagai mitra penelitian. Kerja sama tersebut memungkinkan tim peneliti untuk memperoleh akses yang lebih luas dalam memahami kondisi aktual penghayat kepercayaan di wilayah Solo Raya, sekaligus membangun dialog yang lebih mendalam dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian.

Wilayah Solo Raya dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki sejarah panjang keberadaan komunitas penghayat kepercayaan serta karakteristik sosial budaya Jawa yang masih kuat. Kawasan ini menjadi ruang hidup bagi berbagai kelompok penghayat kepercayaan yang telah lama berdampingan dengan masyarakat yang didominasi oleh pemeluk agama-agama resmi. Namun demikian, berbagai tantangan sosial masih dihadapi oleh kelompok penghayat kepercayaan dalam proses interaksi mereka dengan masyarakat luas. Untuk memahami dinamika tersebut, tim peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan pengurus MLKI, anggota komunitas penghayat kepercayaan, serta masyarakat yang berinteraksi secara langsung dengan mereka guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai bentuk-bentuk stigma, diskriminasi, serta berbagai strategi yang dikembangkan penghayat kepercayaan dalam menghadapi tantangan sosial di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.

Berdasarkan temuan lapangan, penghayat kepercayaan masih sering menerima stereotip dan pelabelan negatif dari sebagian masyarakat. Mereka kerap dianggap berbeda dari kelompok mayoritas dan tidak jarang dikaitkan dengan berbagai asumsi yang tidak sesuai dengan realitas ajaran maupun praktik kepercayaan yang mereka jalankan. Stigma tersebut muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan nilai-nilai yang dianut oleh penghayat kepercayaan. Dalam beberapa kasus, stigma tersebut berkembang menjadi tindakan diskriminatif. Sejumlah informan mengungkapkan pengalaman berupa penolakan sosial, hambatan dalam menjalankan aktivitas kepercayaan, hingga kesulitan dalam mengakses layanan administrasi tertentu. Meskipun negara telah memberikan pengakuan hukum terhadap penghayat kepercayaan, realitas sosial menunjukkan bahwa penerimaan di tingkat masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Penelitian ini tidak hanya menghasilkan data akademik, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam memahami dinamika keberagaman di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian lapangan memberikan pengalaman nyata mengenai pentingnya empati, dialog, dan penghormatan terhadap kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan ruang dalam diskursus publik. Ke depan, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum dalam memperkuat nilai toleransi dan inklusivitas sosial. Upaya tersebut menjadi penting mengingat keberagaman bukan sekadar identitas bangsa, melainkan juga fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Tim peneliti berharap dapat memberikan kontribusi dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keberadaan penghayat kepercayaan. Dengan demikian, ruang sosial yang lebih terbuka, setara, dan menghargai perbedaan dapat terus diwujudkan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keberagaman Indonesia.