Anggaran Rp10,2 M DIH Disorot. Diduga Ada Selap-Selip di Pos ATK dan Jasa, Sampah Kotabumi Masih Dikeluhkan.
channelnusantara.id/–Lampung Utara – Tata kelola anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara tahun 2025 menjadi sorotan. Penelusuran media menemukan 244 kegiatan yang dinilai bermasalah. Total anggaran mencapai Rp10,2 miliar.
Anggaran yang seharusnya menjaga kebersihan kota justru diduga disalahgunakan. Sementara di lapangan, keluhan warga soal sampah menumpuk dan truk pengangkut terlambat datang terus berulang.
Dua pos anggaran paling mencolok:Belanja Jasa Tenaga Kebersihan: Rp4,5 miliar. Anggaran ini untuk upah petugas administrasi TPA, kernet armada, dan tukang sapu jalan. Ironisnya, petugas sering mengeluh gaji terlambat dan armada mogok karena BBM habis. Akibatnya, pengangkutan sampah tersendat dan tumpukan sampah menggunung di Pasar, Jalan Jend. Sudirman, dan beberapa titik di Kotabumi Kota.
Belanja ATK: Rp3,9 miliar. Pos ini mencakup fotokopi, kertas, hingga penjilidan. Angka ini jauh di atas kewajaran. Berdasarkan PMK No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan, satuan kerja dengan pegawai di atas 40 orang hanya dialokasikan sekitar Rp59 juta per tahun untuk cetak, fotokopi, dan penjilidan. Selisih yang besar memunculkan dugaan mark-up dan penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan.
Upaya konfirmasi ke Kepala DLH Lampung Utara, Ina Sulistya, S.P., belum membuahkan hasil.
Saat dihubungi via WhatsApp 25 Mei 2025 pukul 21.53 WIB, Ina menjawab singkat. “Blm bisa, sedang ingin istirahat kurang sehat. Abis lebaran baru ke kobum. Saya masih dibandar lampung.”balasnya singkat.
Keesokan harinya, 26 Mei 2025 pukul 08.13 WIB, saat ditagih keterangan, ia kembali menjawab, “Iya, ini mau kerumah dinas bupati laporan kegiatan, kemari saya balam. Saya laporan pengangkutan sampah kemarin, ini langsung mau pulang kebalam, Mau ziarah dulu. Abis lebaran aja kalau mau kekantor.” Terangnya
Namun keterangan berbeda datang dari beberapa pegawai DLH yang enggan disebut namanya. Menurut mereka, Kadis justru ada di kantor, pada pagi hari dan sempat mengikuti apel. “Kesini aja, kekantor kadis ada dikantor,” ujar salah satu pegawai.
Opini: Mengapa Konfirmasi Sulit Didapat?Ketidakselarasan antara keterangan Kadis yang mengaku berada di Bandar Lampung dan informasi pegawai yang menyebut ia ada di kantor memunculkan tanda tanya besar. Ada tiga kemungkinan.
Pertama, Masalah komunikasi internal. Kadis tidak menginformasikan agenda ke staf, sehingga terjadi simpang siur.
Kedua, Upaya menghindari konfirmasi media. Jika memang ada di kantor tapi memilih tidak ditemui, publik berhak mempertanyakan komitmen keterbukaan.
Ketiga, Manajemen krisis yang keliru. Menunda jawaban hingga “abis lebaran” di tengah isu anggaran besar membuat publik curiga ada yang ditutupi.
Terlepas dari alasannya, sikap menghindar justru memperlemah kepercayaan publik. Pejabat publik dibayar dari uang rakyat dan punya kewajiban menjelaskan penggunaan anggaran, bukan menghindar.
Tuntutan Publik: Audit Menyeluruh dan Buka DataKeterbukaan adalah kunci pengawasan. Tanpa data anggaran yang jelas, masyarakat hanya bisa menduga-duga apakah uang rakyat dipakai untuk membersihkan kota atau menguap di jalan.Karena itu, publik mendesak:
Audit menyeluruh oleh Inspektorat Lampung Utara dan BPK terhadap seluruh kegiatan DLH TA 2025, khususnya pos Belanja Tenaga Kebersihan dan ATK.
Pembukaan data anggaran dan realisasi secara transparan di portal resmi pemkab agar bisa diverifikasi publik dan media.
Penindakan hukum jika audit menemukan kejanggalan administratif maupun indikasi penyimpangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sambil menunggu proses berjalan, Pemkab harus memastikan layanan kebersihan tidak terhenti. Warga tidak butuh janji “ketemu abis lebaran”. Yang mereka butuh adalah sampah diangkut tepat waktu, jalan bersih, dan jawaban jujur dari pejabat yang digaji dari uang rakyat.
Kebersihan kota adalah cermin tata kelola pemerintahan. Kalau anggaran ada tapi kota tetap kotor, dan pejabat sulit ditemui untuk dikonfirmasi,
Darwis/Red









