Foto bersama Rapat Umum Pemegang Saham dengan Bupati Madiun Hari Wuryanto
channelnusantara.id/- MADIUN – PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun yang biasa juga disebut Bank Madiun mengadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pertama yang berlangsung di ruang rapat Bupati Madiun, di Pusat Pemerintah Kabupaten Madiun, Jumat (19/06/2026). Menariknya, PT Bank Madiun kini berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).
RUPS pertama ini dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto S.H., M.AK. selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Komisaris Bank Madiun Puji Rahmawati, Direktur Bank Madiun, Velly Murdianto, jajaran pemegang saham beserta Kepala Cabang Bank Madiun.
Dalam kesempatan ini, Komisaris Utama Puji Rahmawati mengatakan, dengan perubahan bentuk badan hukum baru dan pembubaran badan hukum lama, maka akan menindaklanjutinya dengan pengalihan izin usaha kepada OJK, persetujuan perubahan anggaran dasar sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025.
Di tempat yang sama, Bupati Madiun mengucapkan selamat kepada PT Bank Madiun yang kini sudah menjadi Perseroda. “Jika sudah seperti ini, kita harus mengikuti perkembangan zaman. Artinya, sekarang era digitalisasi, jadi kita jangan lari marathon, harus sprint untuk mencapai target yang kita inginkan,” pesannya.
Sementara Velly Murdianto Direktur Utama Bank Madiun menyampaikan optimismenya.
“Status baru ini akan kami manfaatkan untuk memperkuat permodalan dan mempercepat pengembangan pengembangan layanan digital. Target kami, nasabah UMKM di Kabupaten Madiun bisa merasakan manfaatnya secepat mungkin,” katanya.(jnd)





