banner 728x250
Madiun  

LSM Walidasa Investigasi SPMB SMA Negeri Madiun Raya, Telusuri Siswa di Luar Mekanisme

banner 120x600
banner 468x60

LSM Walidasa Investigasi SPMB SMA Negeri Madiun Raya, Telusuri Siswa di Luar Mekanisme

channelnusantara.id/-MADIUN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa mulai melakukan investigasi terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 pada sejumlah SMA dan SMK negeri di Madiun Raya.

banner 325x300

Investigasi ini difokuskan pada potensi adanya penambahan siswa maupun rombongan belajar (rombel) di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berbasis data dengan membandingkan kuota resmi yang diumumkan saat SPMB dengan jumlah siswa aktual setelah tahun ajaran baru berjalan.

“Kami akan mencocokkan data pagu penerimaan, jumlah rombel, dan jumlah siswa yang tercatat setelah proses SPMB selesai. Jika ditemukan selisih yang tidak dapat dijelaskan melalui mekanisme resmi, tentu perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Sutrisno.

Menurutnya, salah satu potensi pelanggaran yang perlu diawasi adalah kemungkinan pengisian bangku kosong akibat peserta yang diterima tidak melakukan daftar ulang, namun kemudian diisi oleh pihak lain tanpa prosedur yang transparan dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Apabila ada siswa yang dinyatakan diterima tetapi tidak daftar ulang, pengisian kursi kosong harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul dugaan adanya siswa yang masuk melalui jalur di luar sistem resmi,” tegasnya.

LSM Walidasa juga akan menelusuri kemungkinan adanya penambahan jumlah siswa melebihi daya tampung yang telah diumumkan kepada masyarakat maupun penambahan rombel yang tidak sesuai perencanaan awal.

Sutrisno menegaskan investigasi dilakukan untuk memastikan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penerimaan peserta didik baru. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, serta instansi pengawas lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan prosedur.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak tertentu. Namun jika ditemukan perbedaan antara kuota resmi dengan kondisi aktual di lapangan, maka perlu ada klarifikasi dan pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.

Juned/Red

banner 325x300