Sakina Roselasari, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah saat memberi sambutan dan membuka acara Implementasi KBLI dan Sosialisasi SE2026 ke Perusahaan se-Eks Karesidenan Pati, Jumat, 05/06/2026
channelnusantara.id/-Semarang – Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Sakina Roselasari, membuka sosialisasi Implementasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) kepada sekitar 600 perusahaan di wilayah Eks-Karesidenan Pati dan Kabupaten Sragen, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Sakina menegaskan bahwa KBLI 2025 hadir untuk menyesuaikan perkembangan dunia usaha, termasuk sektor ekonomi digital, ekonomi kreatif, dan ekonomi hijau. Seluruh pelaku usaha diminta segera menyesuaikan perizinan pada sistem OSS-RBA karena KBLI 2025 mulai berlaku efektif pada 18 Juni 2026.
“DPMPTSP siap memberikan pendampingan gratis kepada pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses penyesuaian,” tegas Sakina.
Pada kesempatan yang sama, BPS Jawa Tengah juga mengintensifkan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang akan mendata seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar.
Mewakili Kepala BPS Jawa Tengah, Ketua Tim Pelaksana SE2026 Jawa Tengah, Wisnu Nurdiyanto, menegaskan bahwa hasil sensus akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional selama satu dekade ke depan.
“Kebijakan yang baik harus ditopang data yang akurat. Karena itu, partisipasi dunia usaha dalam SE2026 sangat penting,” ujarnya.
BPS memastikan seluruh data yang diberikan pelaku usaha dijaga kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Melalui kolaborasi ini, DPMPTSP dan BPS Jawa Tengah berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya data berkualitas guna mendukung pembangunan ekonomi yang lebih presisi, inklusif, dan berkelanjutan.
Petrus/Red





